Pj Bupati Sinjai Tekankan Kolaborasi Konsultasi RPJPD 2025-2045

Pj Bupati Sinjai Tekankan Kolaborasi Konsultasi RPJPD 2025-2045

SINJAI, Penarakyat.com– Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sinjai tahun 2025-2045.

“Kepada seluruh perangkat untuk berpartisipasi aktif, fokus dan berkontribusi terhadap penyusunan dokumen RPJPD ini,” pungkas T.R Fahsul Falah saat menghadiri dan membuka forum konsultasi publik RPJPD secara virtual, Kamis (1/2/2024).

Pada kesempatan itu pula, T.R Fahsul Falah menegaskan forum ini dilaksanakan untuk memperoleh masukan penyempurnaan terhadap rancangan teknokratik dari pada pemangku kepentingan terkait subtansi materi yang telah disusun dalam rancangan awal RPJPD Sinjai.

Konsultasi publik, kata dia juga diharapkan memberikan gambaran tentang permasalahan dan isu strategis dalam penyusunan RPJPD yang akan disinkronkan dengan rancangan awal RPJPD Provinsi Sulsel.

Olehnya itu, dia berharap Pemprov Sulsel dapat memberikan pendampingan yang intensif dalam menyinkronkan program prioritas nasional di Sulsel yang akan diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan Daerah.

“Kita perlu mengetahui proses dan langkah-langkah yang kita perlukan untuk menyusun perencanaan pembangunan kabupaten Sinjai pada masa dua puluh tahun yang akan datang menuju Indonesia emas 2045,” jelasnya.

Konsultasi publik RPJPD sendiri berlangsung secara luring di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta Camat dan kepala desa/lurah.

Selain itu dihadiri pula Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Balitbangda Sulsel, Ukrima Rijal, S.T., M.M,. Forum konsultasi publik ini juga melibatkan stakeholder pembangunan, serta lembaga mitra pembangunan kabupaten Sinjai

Terpisah, Ketua Panitia pelaksana Reski Ardi Jafar, mengatakan konsultasi publik, ini sebagai rangkaian penyusunan RPJPD untuk menyampaikan informasi, meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam merumuskan langkah-langkah strategis RPJPD 20 tahun kedepan.

“Konsultasi publik ini guna menyampaikan informasi tentang teknis penyusunan dokumen, analisis, dan interpretasi data serta informasi komunikasi pembangunan daerah,” ungkapnya. (Budi Utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *