BARRU,Penarakyat.com – Perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak terasa makin mendekati hari pelaksanaannya 27 November 2024 mendatang.
Tentunya bagi sejumlah Bacalon yang ingin mencoba ikut dalam pilbup 2024 November mendatang peluang masih terbuka lebar.
“Sesuai dengan tahapan pilkada serentak nantinya KPU Barru sudah membuka ruang bagi pendaftarr untuk calon non parpol,calon independen per tanggal 5 Mei 2024,”jelas Busman A Gani SH selaku Komisioner KPU Barru Bidang Pencalonan ditemui Minggu (5/5/2024) via WhatsApp di Barru.
“Iya resmi terbuka untuk calon independen mulai tanggal 5 Mei 2024,namun tentunya dengan berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi,”ujar Busman.
“Calon independen setidaknya wajib memiliki surat dukungan KTP sebanyak 13 900-14 ribu lebih mengingat margin error’ pasti ada sehingga jumlah sebaiknya lebih dan tersebar di sejumlah kecamatan, minimal 4 Kecamatan,” ujarnya.
“Jika ada calon yang berminat mengikuti pilbup Barru melalui jalur independen kami di KPU dan selaku komisioner penangung jawab pencalonan,selalu siap menerima sepanjang memenuhi persyaratannya,”kunci Busman. (Aril)