WAJO, penarakyat.com — Menteri pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Wajo atas usaha dan kerja nyata dalam menekan perkawinan anak.
Apresiasi tersebut disampaikan Bintang Puspayoga dihadapan Pj Bupati dan Stakholder lainnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Wajo, Selasa 26/3/2024.
“Terimakasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada Bapak Bupati beserta seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh tokoh masyarakat, dan tokoh adat serta organisasi masyarakat yang telah memberikan sumbangsih terbaiknya dalam merespon permasalahan perempuan dan anak, secara khusus masalah perkawinan anak, ” ujarnya.
Puspayoga juga memuji terobosan Bupati Wajo yang membuat Peraturan Bupati No 64 Tahun 2022, tentang pencegahan dan pengananan perkawinan anak.
Tercatat dua kecamatan di Wajo, yaitu Kecamatan Sajoanging dan Kecamatan Takkallalla zero perkawinan anak tahun 2023.
Menurutnya, Kabupaten Wajo patut menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam rangka menekan perkawinan anak.
” Dua tahun lalu saya beserta jajaran Kemen PPPA melakukan kunjungan ke Kabupaten Wajo, tepatnya bulan Juni 2022, untuk menyaksikan langkah pertama membangun komitmen yang kuat dalam mencegah perkawinan anak di Kabupaten Wajo. Komitmen yang kuat tersebut ditunjukan dengan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak oleh 9 aktor kunci, mewakili instansi vertikal yang ada di Wajo, Pemerintah Daerah dan Desa Kabupaten Wajo, juga lembaga keagamaan, serta tokoh agama, tokoh adat, dan imam desa. Hari ini kita bisa berkumpul kembali untuk mendengarkan langsung dan melihat hasil nyata atas pencapaian yang signifikan dalam penurunan perkawinan anak di Kabupaten Wajo,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan kabupaten Wajo,
lanjut Puspayoga, bukanlah hal mudah, karena perkawinan anak itu merupakan persoalan multi dimensi. Kemiskinan, kondisi geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan dan putus sekolah, konflik sosial dan bencana, ketiadaan akses terhadap layanan dan informasi kesehatan reproduksi secara komprehensif, norma sosial yang menguatkan stereotip gender tertentu, dan faktor budaya yang ditengarai berkontribusi terhadap masih tingginya angka perkawinan anak di Indonesia.
Karena itu, layak jika Kabupaten Wajo mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Pemprov.
“Saya mendengar bahwa Pemprov Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Kabupaten Wajo dengan diberikannya penghargaan Bidang PUG, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Tahun 2023 untuk kategori Kabupaten yang Berkomitmen Melakukan Intervensi dan Kolaboratif dalam Pencegahan Perkawinan Anak,” imbuhnya.
Data BPS tahun 2023 menunjukan bahwa angka perkawinan anak mengalami penurunan dari 8,06% di tahun 2022, kemudian berhasil berkurang 1,14 menjadi 6,92% pada tahun 2023. Namun masih perlu adanya upaya yang harus dilakukan untuk terus menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia.
“Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan angka perkawinan anak dapat terus turun sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tutupnya. (rls)