Ketua DPRD bersama Bupati Barru Teken MoU Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD Barru Tahun 2025-2045

Ketua DPRD bersama Bupati Barru Teken MoU Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD Barru Tahun 2025-2045

BARRU, Penarakyat.com —  Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJD) Tahun 2025-2045 ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Senin (13/05/2024) yang di pimpin lansung Ketua DPRD Barru.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Barru, Sekda Barru, Plt.Kepala Bappelitbangda, Asisten 2 Setda Barru, Setwan dan Kabag, Tenaga Ahli lingkup Sekretariat DPRD Kab. Barru, dan undangan lainnya yang mengikuti secara on line.

Pada kesempatan tersebut Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si memberikan sambutan dengan mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab.Barru yang telah melakukan pengkajian dan pembahasan secara komprehensif dan mendalam terhadap urgensi Ranwal RPJPD Kab.Barru Tahun 2025-2045.

Bupati menjelaskan, dalam penyusunan RPJPD ini telah diatur berbagai arah kebijakan yang bersifat imperatif untuk memastikan arah kebijakan yang harus in line sehingga target Indonesia Emas melalui pertumbuhan yang terukur dapat dicapai dengan tetap menjamin kelestarian lingkungan yang terjaga.

Dikatakan, dokumen RPJPD ini merupakan dokumen induk yang harus mengcover semua sektor pembangunan di Kab.Barru,identifikasi semua potensi sumber daya, dan tentunya sudah harus tertuang dalam dokumen Perencanaan dan menjadi bahan baku dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab.Barru.

Bupati mengakui bahwa tentu masih banyak hal yang perlu dirumuskan dan didiskusikan bersama untuk penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dimana dokumen ini juga akan menjadi bahan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam merumuskan Visi dan Misi selama lima tahun ke depan.

Untuk diketahui setelah proses Penandatangan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan, Ranwal RPJPD Kab. Barru Tahun 2025-2045 ini akan menjadi Rancangan RPJPD yang rencananya akan di Musrenbangkan pada hari Rabu 15 Mei 2024.

Diakhir sambutan Suardi Saleh perintahkan kepada Tim Penyusun RPJPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap Ranwal RPJPD sesuai kesepakatan awal dengan DPRD Kabupaten Barru. (Huma/Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *