SIDRAP, Penarakuat.com — Sebanyak 33 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 11 Kecamatan Kabupaten Sidrap resmi dilantik, Sabtu, 25 Mei 2024.
Pelantikan yang dihadiri Pj Bupati Sidrap, H Basra dan unsur Forkopimda Sidrap berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin melantik sekaligus mengambil sumpah janji 33 Panwascam pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Usai pelantikan, Kordiv SDMO Bawaslu Sidrap itu menegaskan kepada para terlantik dalam setiap mengambil keputusan harus melalui pleno.
Disamping itu, agar selalu menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
“Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh jajaran anggota Panwascam yang baru dilantik, tetap jaga integritas, bekerja secara profesional untuk demokrasi jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin yang baik nantinya,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sidrap, H Basra dalam sambutannya mengingatkan ada 3 hal penting yang harus dimiliki para pengawas pilkada yaitu Integritas, Independensi dan Pengetahuan.
“Selain proses pengawasannya dilakukan dengan benar, juga harus memiliki integritas, independensi dan pengetahuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Basra menjelaskan bahwa penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu) harus menjalin kolaborasi, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Kemudian juga saya sampaikan tadi, tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan, pahami aturan, karena itu menjadi pegangan semua, memahami tupoksi serta mengoptimalkan sumber daya yang ada,” Imbuh H Basra.
Terakhir, H Basra mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Sidrap terus mensupport kerja-kerja penyelenggara pemilu utamanya dalam hal penganggaran.
“Untuk mendukung tugas-tugas penyelenggara pemilihan. Kami sudah bayarkan sekitar 40 persen untuk anggaran Pilkada. KPU sekitar Rp11 Miliar dari Rp28 Miliar. Bawaslu Rp2 Miliar lebih dari Rp7 Miliar,” tandasnya. (Riss)