Kado Persembahan HBA ke-64,  Kejaksaan RI Dimata Publik Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Masyarakat 

Kado Persembahan HBA ke-64,  Kejaksaan RI Dimata Publik Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Masyarakat 

SIDRAP, Penarakyat.com — Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024 dengan mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”, hari Senin (22/07/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Sutikno S.H.,MH.

Upacara yang khidmat tersebut dipimpin oleh Komandan Upacara Jaksa Fungsional Jemmi, S.H dan dihadiri oleh PJU Kejari Sidrap antara lain Kepala Subbagian Pembinaan Wiryawan Batara Kencana, S.H, M.H., Kepala Seksi Intelijen Muslimin Lagalung, S.H, Kepala Seksi Tindak  Pidana Umum Ridwan Syahputra, S.H.,M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Abdurrahim, S.H., M.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Uznul Alim, S.H., M.H, Kepala Seksi Pengelolaan BB&Barang Rampasan Adi S.H, Para Kasubsi, Para Jaksa Fungsional dan Seluruh Pegawai maupun PPNPN di Kejaksaan Negeri Sidrap serta pengurus IAD Daerah Sidenreng Rappang.

Dalam Momentum Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Sutikno SH.,MH dalam sambutannya membacakan pesan amanat Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin.

“Bahwa momen perayaan HBA, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai. Tegasnya!
“Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini menunjukkan tren sangat positif, Kejaksaan mampu mencetak sejarah sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” ujarnya.

Kejaksaan juga berhasil hadir untuk menjawab harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum dengan tetap menjaga sisi humanis.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa meskipun Kejaksaan telah mencapai berbagai prestasi, institusi ini harus tetap waspada terhadap upaya pelemahan dari oknum-oknum yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang dijalankan.

Burhanuddin dalam sambutannya juga menyampaikan capaian positif dari masing-masing bidang dalam setahun terakhir sebagai berikut:

A).Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018.
B).Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258.
C).Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 (empat puluh enam ribu tiga ratus) perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202.
D).Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun,
serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.
E).Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun.
F).Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118.
G).Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48.
H).Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999.
I).Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.

Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan bahwa tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, Jaga netralitas jajaran Kejaksaan. Saya tegaskan, Tidak ada ruang politik praktis bagi kita, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!. (Riss)