Jelang Pilkada, Kabupaten Pinrang Belum Steril dari Aktifitas Judi Sabung Ayam, Petugas Diminta Bertindak Tegas

Jelang Pilkada, Kabupaten Pinrang Belum Steril dari Aktifitas Judi Sabung Ayam, Petugas Diminta Bertindak Tegas

PINRANG, Penarakyat.com — Aktivitas judi sabung ayam diduga marak terjadi di wilayah hukum Mapolres Pinrang dan petugas diminta bertindak tegas untuk diberantas.

Nampak jelas dalam video yang diterima redaksi berdurasi 1 menit dua orang sedang mengadu ayam jantan bertaji diduga aktivitas perjudian.

Orang-orang berkerumun dibawah sebuah tenda sambil melihat ayam jagoannya yang diadukan.

Sejumlah informasi menyebut dugaan aktivitas judi sabung ayam tersebut berlangsung di Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 September 2024.

Informasinya, aktifitas judi di Kecamatan Suppa tersebut dikoordinir oleh salah warga bernama H.Subah.

Kabarnya, aktifitas ini dijadwalkan bergilir setiap pekan disejumlah wilayah kecamatan di Pinrang seperti Suppa, lalu Patampanua dan Lembang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, IPTU Andi Reza yang dihubungi belum terlalu merespon terkait persoalan tersebut.

“Iyee.. siap. Gimana. Intinya saya bertindak tegas judi sabung ayam. Saya cek lokasi ini dan akan membubarkan serta kami tangkap para pelaku,” tegasnya.

Sebelumnya, aktivitas judi sabung ayam juga terjadi di Dusun Sengae Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, 11 September 2024.

Namun, polisi saat itu hanya menemukan arena judi sabung ayam. Para pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba dilokasi.

Alhasil, Polsek Patampanua yang dipimpin Kapolsek IPTI Muis Panrita mengobrak abrik lokasi dan membakar arena judi sabung ayam. (*)

Ratusan warga asyik mengadu ayam diduga perjudian di Kecamatan Suppa, Minggu (22/09/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *