Diduga Provokator Sara, Tim Kuasa Hukum SAR-Kanaah Laporkan Akun FB Jadarfah Ycdelapangrm

Diduga Provokator Sara, Tim Kuasa Hukum SAR-Kanaah Laporkan Akun FB Jadarfah Ycdelapangrm

SIDRAP, Penarakyat.com – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah Kanaah (SAR-Kanaah), resmi melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) terkait Pilkada Sidrap.

Laporan ini diajukan karena konten yang disebarkan akun-akun tersebut dinilai telah memicu kebencian dan keresahan di tengah masyarakat Sidrap.

Syaharuddin Alrif, calon Bupati Sidrap, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan maraknya akun yang menyebar isu negatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib agar penyebaran isu-isu yang memecah belah ini dapat dihentikan. Pilkada adalah momentum untuk memilih pemimpin terbaik, bukan untuk menyebarkan kebencian,” ujar Syaharuddin.

Paslon SAR-Kanaah, yang mendapat nomor urut 02 pada Pilkada Sidrap, diketahui semakin hari memperoleh dukungan yang signifikan dari masyarakat.

Kampanye Pilkada Sidrap sendiri masih berlangsung hingga 23 November 2024, sementara pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Tim kuasa hukum SAR-Kanaah berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *