PINRANG, PENARAKYAT.COM– Sebanyak 50 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, dinyatakan lulus dari total 68 calon yang mengikuti tes wawancara.
Ketua Panwas Kecamatan Suppa, Fatahillah, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PTPS dimulai dengan pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, dan seleksi administrasi.
“Selanjutnya, kami melakukan tes wawancara untuk mengetahui profil calon PTPS serta kemampuan mereka dalam memahami UU Pilkada, integritas, pengetahuan lokal, dan kesiapan bertugas di TPS,” ungkap Fatahillah. Jumat, 25 Oktober 2024.
Setiap TPS membutuhkan satu Pengawas untuk memastikan bahwa pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Gubernur Tahun 2024 berlangsung sesuai dengan regulasi.
“Setelah 68 calon mengikuti tes wawancara, kami menetapkan 50 Pengawas TPS yang terpilih berdasarkan hasil tersebut,” tambahnya.
Tahap selanjutnya setelah penetapan calon terpilih adalah pelantikan para pengawas. Fatahillah menekankan pentingnya peran PTPS dalam memastikan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan serentak mendatang.
“Keberadaan PTPS sangat krusial untuk menjaga integritas pemilihan,” tutupnya. (Bayu)