Isu Pergantian Pj Desa, Ketua LSM PERKARA Harap Pj Bupati Enrekang Tidak terseret Kepentingan Politik

Isu Pergantian Pj Desa, Ketua LSM PERKARA Harap Pj Bupati Enrekang Tidak terseret Kepentingan Politik

ENREKANG, Penarakyat.com – Misbah Juang Ketua LSM Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) angkat bicara terkait dengan isu yang beredar bahwa PJ Bupati Enrekang Marwan Mansyur adalah titipan pasluon tertentu untuk kepentingan politik pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah.

( PILKADA) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Isu tersebut menjadi polemik di kalangan masyarakat Massenrempulu dengan adanya dugaan PJ Bupati Enrekang Marwan Mansyur akan melakukan pergantian PJ Desa secara besar-besaran atas pesanan  calon tertentu.

“Kami berharap isu tersebut tidak benar dan hanya di manfaatkan oleh paslon tertentu yang seakan- akan kehadiran PJ Bupati Enrekang yang baru di lantik dikendalikan oleh mereka dan di jadikan instrumen intimidasi karna nafsu kekuasaan” ujar Katua LSM PERKARA Keawak Media, Selasa (29/10/2024).

Ia menambahkan bawah, Selama ini situasi aman kondusif jangan memperkeruh suasana dengan  isu semua pj desa akan di ganti karena pesanan calon tertentu yang akan menjadi pertanyaan besar nantinya.

Kecuali jika PJ Desa tersebut berkinerja buruk itu hal-hal yang wajar untuk  di ganti  bukan berdasarkan karena mereka tidak mau berpihak sama calon tertentu .

“ Saya berharap PJ Bupati Enrekang tetap menjaga Netralitas Dan Imparsialitas demi mewujudkan pesta demokrasi yang sehat di bumi Massenrempulu dan ekstra hati hati untuk meletakan posisi jabatannya dengan PILKADA sisa 30 hari lagi ” Harap Misbah Juang  Lanjut dia,
Jika isu tersebut benar adanya maka kehadiran PJ Bupati Enrekang adalah justru merusak dan menodai  pesta demokrasi di bumi massenrempulu, dikhawatirkan akan muncul gesekan-gesekan yang akan mengganggu kondusifitas wilayah di kabupaten enrekang. Padahal jelas ketentuan peraturan Undang-Undang ASN harus bersikap netral sesuai Pasal 2 No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Kami berharap dengan adanya isu tersebut PJ Bupati Enrekang perlu berhati-hati dan jangan sekali-sekali membuat kegaduhan di bumi massenrempulu tanah yang di agung-agungkan dan tanah yang dikeramatkan  jika mau diterimah  dengan baik “ tegas Misbah Juang . (Biway)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *