Pasangan SAR-KANAAH Diprediksi Unggul di Pilkada Sidrap 2024, H.Syaharuddin Alrif : Masyarakat Diminta Sabar dan Menunggu Hasil Resmi KPU 

Pasangan SAR-KANAAH Diprediksi Unggul di Pilkada Sidrap 2024, H.Syaharuddin Alrif : Masyarakat Diminta Sabar dan Menunggu Hasil Resmi KPU 

SIDRAP, Penarakyat.com — Pemungutan suara serentak untuk Pilkada Kabupaten Sidrap 2024 telah selesai dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, di 480 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan.

Hingga pukul 15.00 WITA, hampir seluruh TPS telah menyelesaikan proses pemungutan suara dan memasuki tahap penghitungan.

Pasangan calon Bupati Sidrap nomor urut 02, H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah (SAR-KANAAH), diprediksi akan memenangkan Pilkada Sidrap berdasarkan hasil sementara dari sejumlah lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat (quick count).

Berdasarkan hasil sementara, pasangan SAR-KANAAH meraih suara sebesar 69,57 persen.

Mereka unggul jauh dari pasangan nomor urut 03, H. Mashur bin Moh Alias dan H. Nasyanto (Hamas-Na), yang meraih 25,54 persen, serta pasangan nomor urut 01, Muh Yusuf DM dan Muh Datariansyah (DOATA), dengan perolehan 4,87 persen.

Lembaga survei lain juga menunjukkan hasil yang konsisten. Quick count dari lembaga tersebut menempatkan pasangan SAR-KANAAH unggul dengan perolehan 76,76 persen, disusul Hamas-Na 17,62 persen, dan DOATA 5,62 persen.

Meski demikian, H. Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa hasil ini masih bersifat sementara dan bukan hasil final. “Kami tetap menghormati tahapan Pilkada, termasuk menunggu pengumuman resmi dari KPU Sidrap,” ujar H. Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi kerja keras tim, relawan, dan dukungan masyarakat Sidrap yang telah menjaga suasana damai selama Pilkada berlangsung.

H. Syaharuddin juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusivitas hingga KPU Sidrap menetapkan hasil resmi Pilkada.

“Mari kita terus menjaga persatuan dan kedamaian, apa pun hasil akhirnya,” tambahnya.

Hasil resmi Pilkada Sidrap 2024 akan diumumkan oleh KPU Sidrap dalam waktu dekat. Semua pihak diharapkan tetap mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *