SIDRAP, Penarakyat.com — Jajaran Mapolres Sidrap tak henti-henti mengejar dan menangkap para pelaku narkoba di Bumi Nene Mallomo.
Kali ini, petugas gabungan Satnarkoba dan Sabhara Polres Sidrap berhasil meringkus 3 orang pengedar narkoba.
Ironisnya, ketiga pelaku ini dilengkapi senjata api rakitan dalam menjalankan aktifitasnya.
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Poros Rappang-Enrekang, Dusun Boddi, Desa Mario, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Senin malam, 19 Maret, sekira pukul 19.00 wita.
Hal itu dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan, Selasa, (20/03/2018). Ade mengatakan dalam penangkapan itu polisi mengamankan tiga pelaku yakni Supardi aliad Paddu bin Acang (35), Hamka bin H Arta (27), dan Irwan alias Iwan bin Mamma. Mereka berdomisili di Kecamatan Panca Rijang dan di Maiwa Kabupaten Enrekang.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dua sachet kristal bening
yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, satu buah timbangan digital warna hitam.
Selain itu, ada juga satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diduga selalu dibawa pelaku saat bertransaksi narkoba dengan pelanggangnya.
Polisi juga menyita lima unit HP genggam, satu unit Motor Yamaha Mio Soul warna hitam merah.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sidrap. Sementara Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap para pelaku narkoba,” kata Kapolres Sidrap. (Ady)