Pinrang, Penarakyat.com Polisi menyelidiki dugaan potongan dana dari oknum Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Pinrang. Oknum di Disnakbun diduga meminta potongan 15 persen dari petani saat petani mendapatkan bantuan.
Kanit Tipikor Polres Pinrang Sudirman Ipda Sudirman membenarkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan potongan dari oknum Disnakbun Pinrang.
“Sementara kita lakukan pulbaket (informasi adanya oknum memotong bantuan dana ke kelompok tani),” kata Ipda Sudirman kepada media, Rabu (18/12/2024).
Sudirman mengungkap telah memeriksa ketua kelompok tani dari Kecamatan Lembang, Patampanua dan Batulappa terkait isu adanya potongan dana hingga 15 persen.
“Sudah ada beberapa ketua kelompok diambil keterangan,” terangnya.
Berdasarkan penelusuran, dana bantuan senilai Rp18 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk para petani di Kabupaten Pinrang diduga telah disalahgunakan oleh oknum di Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Pinrang.
Dugaan potongan dana terjadi pada pencairan termin kedua dan ketiga proyek, yang menyebabkan keresahan di kalangan petani. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut kurang transparan, terutama terkait besaran dana yang diterima. (By)