Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat, PA Sidrap Gelar Mobile Court di Pitu Riase

Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat, PA Sidrap Gelar Mobile Court di Pitu Riase

SIDRAP, Penarakyat.com – Dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses, Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang mengadakan program Mobile Court di Kantor Camat Pitu Riase, mulai Kamis, 30 Januari 2025.

Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

Mengusung prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, PA Sidrap menghadirkan berbagai layanan langsung di Posko Mobile Court, di antaranya:

  1. Konsultasi dan informasi hukum
  2. Edukasi pemanfaatan eCourt
  3. Bantuan penyusunan gugatan melalui Pos Bantuan Hukum
  4. Pendaftaran perkara
  5. Pembayaran biaya perkara melalui Bank BSI
  6. Pemeteraian alat bukti
  7. Pelaksanaan sidang
  8. Pengambilan produk pengadilan

Ketua PA Sidrap Andi Muhammad Yusuf Bakri menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen instansi yang dipimpinnya dalam mendekatkan akses hukum bagi masyarakat, terutama terpencil tempat tinggalnya.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan Peradilan bisa diakses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan,” ujarnya, Rabu (29/01/2025).

Rencananya, Mobile Court di Kecamatan Pitu Riase akan digelar sebanyak empat kali, yakni pada tanggal 30 Januari serta 7, 14, dan 21 Februari 2025.

Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat langsung mendatangi Kantor Camat Pitu Riase sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *