GOWA,Penarakyat.com–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi melalui Penandatanganan Kesepakatan dan Kerja Sama Lintas Instansi Se-Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi di Pengadilan Agama Kelas IIA Sungguminasa dan dihadiri oleh Bupati Gowa serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam berbagai aspek pelayanan publik, termasuk bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan peresmian jembatan masjid di lingkungan Pengadilan Agama Sungguminasa, yang diharapkan menjadi simbol konektivitas dan kebersamaan antarlembaga.

Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi.

Kerja sama lintas instansi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan di Kabupaten Gowa. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna memperkuat sinergi dan solidaritas antarinstansi,” ujarnya.

Acara berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Diharapkan, hasil dari kerja sama ini dapat membawa dampak positif bagi pelayanan masyarakat serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung sistem hukum dan pemasyarakatan di Kabupaten Gowa.(Ibas)