Wajo, penarakyat.com – Anggota DPRD Wajo dari Partai Demokrat, Andi Syariful Aklam, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan menjatuhkan reputasinya sebagai wakil rakyat.
“Saya memastikan bahwa saya sama sekali tidak memiliki usaha tambang,” tegas Andi Aklam.
Ia mengaku mengetahui adanya beberapa tambang ilegal justru dari pemberitaan media.
“Saya justru mengetahui ada beberapa pemilik tambang yang tidak memiliki izin melalui berita media online,” ujar Andi Aklam.
Menurutnya, satu-satunya tambang tanah urug yang memiliki izin resmi di Kabupaten Wajo adalah milik H. Darakutni.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Drs. H. Alamsyah, M.Si., juga membantah adanya keterlibatan anggota DPRD dari Partai Demokrat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Itu tidak benar. Informasi yang beredar di beberapa media online tidak memiliki dasar kuat dan tidak pernah melakukan wawancara langsung,” kata Alamsyah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ahad (9/3).
Alamsyah menegaskan bahwa DLH Wajo berkomitmen menegakkan aturan dan memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah beberapa media online memberitakan dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD dalam tambang ilegal di Kabupaten Wajo. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut. (Wan/rls)
Tinggalkan Balasan