WAJO, penarakyat.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Wajo berlangsung serius. Sejumlah anggota dewan, Dinas PUPR, Camat Maniangpajo, serta perwakilan masyarakat duduk bersama untuk membahas kondisi dua ruas jalan rusak yang dikeluhkan warga.

Dua titik yang menjadi perhatian utama adalah jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue di Tanjakan Lamallokkong, serta jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo. Kondisi kedua jalan ini sangat memprihatinkan dan menghambat aktivitas warga.

Kerusakan di Tanjakan Lamallokkong disebabkan oleh tidak adanya talud atau drainase sebelum jalan dibangun. Akibatnya, air hujan terus menggerus badan jalan, membuat aspal cepat rusak. Kepala Dinas PUPR Wajo, Andi Pammeneri, menyatakan bahwa pihaknya siap menganggarkan pembangunan talud jika ada instruksi dari Bupati Wajo. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, berjanji akan menyampaikan permintaan ini kepada Bupati agar segera mendapatkan persetujuan.

Di sisi lain, jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo, yang baru saja diperbaiki, justru menimbulkan masalah baru, yakni debu yang mengganggu warga sekitar. Pihak Dinas PUPR sudah menegur kontraktor, tetapi masih ada sekitar 100 meter jalan yang perlu diperkuat agar tidak terus menimbulkan debu. Andi Pammeneri menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi hasil perbaikan yang sedang berjalan. Jika masih ada kekurangan, kontraktor akan dipanggil kembali dalam RDP berikutnya.

Proyek jalan ini juga menjadi sampel uji petik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga hasil pekerjaannya akan diaudit lebih ketat.

Janji Perbaikan, Harapan yang Masih Menggantung

Di ruang rapat, suara protes bergema. Sudirman Meru dari Komisi III DPRD Wajo menyoroti lemahnya pengawasan proyek jalan yang menyebabkan masalah ini terus berulang.

“Ini harus jadi pembelajaran! Jangan sampai proyek jalan hanya formalitas tanpa kualitas,” tegasnya.

Senada dengannya, Ibnu Hajar dari Dapil III menyesalkan lemahnya kontrol sejak awal.

“Seharusnya, dari awal ada pengawasan ketat. Jangan sampai proyek jalan hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, H. Syamsuddin memastikan bahwa jika Bupati Wajo menyetujui, talud sepanjang 100 meter di Tanjakan Lamallokkong akan segera dibangun. Selain itu, jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo akan diperbaiki setelah evaluasi hasil penguatan.

Namun, bagi warga, janji saja tidak cukup. Jumardi, salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, menyuarakan kekesalannya.

“Jangan hanya bicara, jalan ini harus segera diperbaiki! Kami butuh drainase di Tanjakan Lamallokkong, dan jalan di samping kantor camat harus diaspal minimal 3 cm supaya tidak berdebu lagi,” tegasnya.

RDP ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo Andi Bayuni Marzuki, Wakil Ketua Andi Sumange Alam, serta anggota H. Syamsuddin, Sudirman Meru, Taqwa Gaffar, Mustarin, Andi Yusri, dan Ibnu Hajar.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Pemkab Wajo untuk mewujudkan perbaikan jalan rusak yang sudah lama dinantikan. (Rls/jum)

Jumardi
Editor