Wajo, PenaRakyat.com – Polisi membongkar dan membakar arena judi sabung ayam di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Sabtu (5/4/2025). Penggerebekan dilakukan setelah warga melapor soal aktivitas yang meresahkan di wilayah itu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, melalui Kasat Reskrim IPTU Alvin Aji Kurniawan, mengatakan, tim langsung bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat.
“Laporan kami terima, lalu kami tindak lanjuti. Lokasi kami temukan dan langsung kami bongkar,” ujar Alvin.
Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sudah kabur. Meski begitu, polisi menemukan barang bukti berupa kandang ayam, gelang, dan perlengkapan sabung ayam lainnya. Semua barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi.
Alvin mengapresiasi warga yang melapor, dan berharap kerja sama seperti ini terus terjalin agar perjudian tak lagi punya tempat di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melapor. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.
Tindakan ini memperlihatkan bahwa Polres Wajo tidak memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Tinggalkan Balasan