WAJO, PenaRakyat.com – Aksi warga Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, menutup akses Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng akhirnya membuahkan hasil. Rabu (13/8/2025), 18 warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan bendungan bertemu langsung dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ponpengan-Jeneberang untuk menuntut pembayaran ganti rugi lahan.

Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gilireng dan dihadiri Camat Gilireng Andi Muh. Alfatih, S.IP., M.Si, Kapolsek Gilireng Iptu Antonius Pasakke, serta sejumlah pejabat BBWS, termasuk Kepala Bidang PJPA Hayatuddin T dan PPK Tanah Makmur, SH.

Dalam dialog yang berjalan hangat namun tertib, pihak BBWS menjelaskan secara rinci proses pembayaran ganti rugi lahan. Mereka menegaskan, besaran nominal pembayaran ditentukan oleh Tim Appraisal, namun warga diperbolehkan mendampingi tim saat survei lokasi masing-masing.

“Kami siap melakukan pembayaran hingga awal Desember 2025. Warga juga bisa ikut memastikan proses penilaian berlangsung transparan,” ujar pihak BBWS.

Setelah diskusi panjang, tercapai kesepakatan penting. Warga bersedia membuka kembali akses Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng, sementara BBWS berkomitmen membayar ganti rugi sesuai penilaian Tim Appraisal. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang disaksikan Camat dan Kapolsek Gilireng. Sekitar pukul 17.10 Wita, akses pintu masuk bendungan dibuka kembali oleh warga bersama pihak BBWS.

Meski situasi kini relatif aman, sejumlah masyarakat menilai risiko protes atau sabotase masih ada jika kesepakatan tidak dijalankan tepat waktu.

Sementara itu, Kapolsek Gilireng Iptu Antonius Pasakke mengatakan pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan warga demi terciptanya kondusifitas pasca penutupan.

“Tentu kami pihak keamanan hanya sekedar mengamankan sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.

Baca juga: Warga Tutup Akses Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng, Tuntut Ganti Rugi Lahan di Wajo

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan sengketa lahan sekaligus membangun kembali kepercayaan antara warga dan pihak pembangunan bendungan di Desa Arajang.