SINJAI, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai meneguhkan komitmen kebersamaan dalam mengelola keuangan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Sinjai A. Jusman dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Jumat (12/9/2025). Prosesi tersebut turut disaksikan anggota legislatif lintas partai, pejabat tinggi Pemkab Sinjai, kepala OPD, serta pihak terkait lainnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua DPRD Sinjai A. Jusman menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan penting agar setiap kebijakan fiskal dan alokasi anggaran tersusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam proses pembahasan KUA-PPAS kita telah berupaya keras memastikan setiap prioritas yang ditetapkan sesuai RKPD dan RPJMD Sinjai. Dan ini merupakan salah satu wujud nyata dari akuntabilitas kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai menekankan bahwa penyusunan dan penandatanganan KUA-PPAS 2026 adalah langkah strategis untuk menyesuaikan target kinerja dengan rencana keuangan tahunan Pemda.
“Penyusunan ini ditujukan untuk mensinergikan antara perencanaan dari Pemda dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang, disamping mengoptimalkan ketersediaan anggaran serta meningkatkan koordinasi antara Pemda dan DPRD dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Sinjai serta Tim Anggaran Pemda.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap pihak yang telah bekerja maksimal dalam penyusunan KUA-PPAS. Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemda dan DPRD Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,” tutur Bupati.
Sebagai tindak lanjut, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2026 segera dilakukan.
“Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan optimal. Semoga penyusunan rancangan APBD 2026 dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pemanfaatan APBD dapat segera dirasakan oleh segenap masyarakat Kabupaten Sinjai,” pungkas Bupati Sinjai. (Budhy)











Tinggalkan Balasan