SIDRAP, Penarakyat.com — Sejumlah persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dinilai belum mendapat penanganan serius. Salah satunya terkait kasus pemulangan murid di SD Negeri 6 Arawa, Kecamatan Watang Pulu, yang hingga kini masih menimbulkan tanda tanya.

Peristiwa tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan warga, termasuk para penikmat kopi di sejumlah warung di Sidrap, pada Selasa (14/10/2025). Mereka mempertanyakan sejauh mana langkah yang telah diambil oleh pihak Dinas Pendidikan Sidrap.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sidrap, Sirajuddin, menegaskan akan melakukan investigasi terkait tindakan pemulangan murid yang dilakukan oleh kepala sekolah dan wali kelas SD Negeri 6 Arawa. Namun, seiring berjalannya waktu, hasil investigasi tersebut belum juga dipublikasikan ke media.

Warga pun mulai mempertanyakan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Salah seorang warga di warkop menilai, ada ketimpangan dalam penegakan sanksi di lingkungan pendidikan.

“Kemarin dulu ada juga kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru di SMP Negeri 4 Empagae. Guru itu langsung dipindahkan ke Dinas Pendidikan tanpa proses investigasi. Tapi untuk kasus murid di SD 6 Arawa, malah dipilih jalur investigasi dulu,” ujarnya, meminta namanya tidak dipublikasikan.

Perbedaan penanganan dua kasus ini membuat masyarakat menilai adanya dugaan ketidakadilan di internal Dinas Pendidikan Sidrap. Warga berharap Plt Kadis Pendidikan Sidrap dapat bertindak adil dan transparan dalam menuntaskan kedua persoalan tersebut.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan tidak ada perbedaan perlakuan,” tambah salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadis Pendidikan Sidrap, Sirajuddin, yang kembali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/10/2025), belum memberikan keterangan resmi terkait hasil investigasi kasus di SD Negeri 6 Arawa maupun tanggapannya atas tudingan ketidakadilan tersebut.(Riss)