GOWA,Penarakyat.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Kamis (6/11).

Kegiatan ini digelar di depan halaman kantor Rutan Malino dan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriyadi Rijal, beserta pejabat struktural dan staf administrasi.

Pemusnahan dilakukan terhadap arsip yang sudah habis masa retensinya dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun historis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Dalam sambutannya, Karutan Dedy Sutriyadi Rijal menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari upaya penataan dan efisiensi tata kelola dokumen di lingkungan kerja.

> “Kegiatan ini bukan hanya sekadar memusnahkan dokumen lama, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam menciptakan tata kelola kearsipan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan cerminan dari profesionalisme dan tanggung jawab aparatur, khususnya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

> “Dengan tertib arsip, kita mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik di Rutan Malino,” tambahnya.

Pemusnahan arsip dilakukan melalui proses verifikasi, pencatatan, penetapan berita acara, dan persetujuan pejabat berwenang sebelum akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Malino berkomitmen untuk terus memperkuat sistem kearsipan yang tertib dan modern sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas serta efisiensi pengelolaan data dan dokumen negara.(IBS)