SIDRAP, Penarakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) sebagai langkah strategis menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial di daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Sidrap, Kamis (6/11/2025), pukul 10.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo, SH., MH.
Rakor tersebut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Ketua FKUB Sidrap, Pasi Intel Kodim 1420 Sidrap, Kepala Kesbangpol, Ketua MUI Sidrap, perwakilan Kemenag, BIN Daerah, camat, lurah, penyuluh agama, serta tokoh-tokoh agama setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, SH., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam Tim PAKEM sebagai garda terdepan dalam menjaga ideologi dan ketertiban masyarakat.
“Tugas utama kami adalah melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi penyimpangan yang dapat membahayakan ideologi negara serta mencegah konflik sosial akibat munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang,” ujar Muslimin.
Ia juga menekankan bahwa efektivitas PAKEM sangat bergantung pada sinergi lintas instansi dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan penindakan secara terpadu.
Sementara itu, Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo, selaku Ketua Tim PAKEM Sidrap, menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk memastikan bahwa aktivitas keagamaan di masyarakat tetap sesuai dengan hukum, nilai-nilai Pancasila, dan ajaran agama yang sah di Indonesia.
“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar tidak timbul potensi konflik horizontal yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama di Sidrap,” tegas Adhy Kusumo.

Dalam sesi dialog, peserta rapat aktif memberikan masukan terkait pemetaan isu-isu keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah strategi penguatan deteksi dini serta pola pembinaan yang lebih responsif terhadap potensi kerawanan sosial.
Menutup kegiatan, forum sepakat untuk meningkatkan intensitas pemantauan dan pembinaan di wilayah masing-masing, terutama melalui peran penyuluh agama dan aparat kelurahan.
Sinergi lintas sektor melalui Tim PAKEM diharapkan dapat memperkuat rasa aman, menjaga keharmonisan sosial, serta memastikan masyarakat Sidrap tetap hidup rukun dalam keberagaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)










Tinggalkan Balasan