SITUBONDO, Penarakyat.com – Seorang warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap seorang oknum anggota LSM.
Pelapor bernama Toher Efendi, warga Kampung Somangkaan, mengaku tidak terima atas tindakan terlapor yang mendatangi rumahnya sambil melakukan siaran langsung (live video) dan menuduh rumah tersebut sebagai tempat praktik pekerja seks komersial (PSK).
“Dia (terlapor) datang ke rumah langsung berteriak-teriak, ‘ini rumahnya, keluarkan PSK-nya!’ Setelah itu, dia ke rumah Pak RT dan Pak Kampung sambil menuduh kami menyembunyikan PSK,” ujar Toher, menirukan ucapan terlapor, Kamis (19/11/2025).
Menurut Toher, tuduhan tersebut membuat dirinya dan keluarganya sangat malu, apalagi aksi terlapor disiarkan langsung di media sosial dan disaksikan banyak warga.
“Hati siapa yang tidak marah saat dituduh seperti itu. Apalagi istri saya yang saat itu masih memakai pakaian tidak lengkap juga ikut direkam. Suami mana yang tidak tersinggung?” ucapnya geram.
Toher menuturkan, dirinya sempat mengikuti mediasi di Kantor Desa Kilensari bersama terlapor. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan karena terlapor justru semakin bersikap menantang.
“Sudah kami coba mediasi oleh pak Kades, tapi jawabannya semakin menjadi-jadi. Akhirnya kami sekeluarga sepakat melaporkan ke Polsek Panarukan,” katanya.
Ia berharap pihak kepolisian bertindak tegas agar kejadian serupa tidak menimpa warga lain.
“Kami minta Polsek Panarukan menindak tegas. Orang masuk ke rumah tanpa izin saja sudah pidana, apalagi sambil menuduh tanpa bukti dan mencemarkan nama baik,” tegas Toher.
Sementara itu, Kapolsek Panarukan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, dan juga terlapor.
“Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk selanjutnya naik ke tahap penyidikan,” ujar Kapolsek melalui pesan singkat.
Salah seorang warga dusun Somangkaan desa Kilensari mengapresiasi Kinerja Kapolsek dan penyidik Reskrim Polsek Panarukan yang sudah menaikkan yang sudah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.
Jika kasus ini dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian yang tuntas, maka itu akan menjadi pil pahit bagi masyarakat. Kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah akan hancur, dan masyarakat akan kehilangan harapan pada penegakan hukum. Mari kita dukung upaya aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, demi menjaga keadilan dan keamanan bersama.”tandas Pria. yang dikenal dengan Pepeng.
Pernyataan masyarakat ini dalam jangka panjang dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masayarakat terhadap kepolisian dengan menurunnya partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum, seperti tidak mau melaporkan kejahatan, tidak mau menjadi saksi, dan tidak percaya pada proses hukum yang adil. Ini dapat melemahkan sistem hukum dan menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak stabil.
Oleh karena itu, sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk bekerja keras menyelesaikan kasus ini dengan profesional, transparan, dan adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.(DJ)










Tinggalkan Balasan