Dirut Dr. Suwarta : Tidak Pelayanan Masyarakat Terbaikan

SIDRAP, Penarakyat.com — Manajemen RSUD Nene Mallomo memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penolakan pelayanan pasien rawat jalan.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama RSUD Nene Mallomo, Dr. H. Suwarta Yuddin Pande, pada Jumat, 2 Januari 2026.

Dalam pernyataannya, Dirut RSUD Nene Mallomo menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah lalai dalam menjalankan prosedural pelayanan, bahkan tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pasien sesuai prosedur dan standar operasional (SOP) yang berlaku.

“Bismillah, kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Pasien bersangkutan telah melakukan pendaftaran online pada 24 Desember 2025, namun tidak dapat dilayani karena tidak sesuai dengan jadwal kontrol yang tercatat di dalam sistem,” jelasnya.

Ia memaparkan, pasien kembali datang pada 29 Desember 2025 untuk mendaftar pelayanan. Namun saat itu, kuota pendaftaran pada poliklinik penyakit dalam telah penuh.

Sistem pendaftaran online menunjukkan nomor antrean sudah mencapai batas maksimal yang telah ditentukan.

“Untuk pelayanan dokter yang dituju, kuota harian memang dibatasi sebanyak 33 pasien. Penetapan ini berdasarkan estimasi waktu pelayanan per pasien agar layanan tetap optimal dan tidak menumpuk,” terang Dr. Suwarta.

Pihak rumah sakit, lanjutnya, kemudian menyarankan pasien untuk kembali mendaftar pada hari berikutnya. Sebagai bentuk kebijakan dan empati pelayanan, pada 30 Desember 2025 pasien tersebut didaftarkan secara offline dan diprioritaskan untuk mendapatkan pelayanan medis.

“Kami tekankan, pasien tetap kami layani. Bahkan, jika ada pasien rawat jalan yang dilayani melebihi kapasitas pendaftaran yang ditetapkan, maka pembayarannya akan dipending oleh sistem. Ini murni kebijakan internal demi kemanusiaan dan keselamatan pasien,” tegasnya.

Dirut RSUD Nene Mallomo juga menambahkan bahwa pelayanan kesehatan tidak selalu bisa memuaskan semua pihak, namun manajemen rumah sakit memastikan setiap langkah yang diambil tetap berlandaskan aturan dan etika pelayanan.

“Kami sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kesembuhan pasien. Namun kepuasan setiap orang tentu berbeda-beda. Prinsip kami jelas: Layananku adalah perbuatan baikku,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, persoalan tersebut juga telah dilaporkan langsung kepada H.Syaharuddin Alrif selaku Bupati Sidrap.

Menurut Dr. Suwarta, Bupati Sidrap memahami kondisi tersebut dan pada prinsipnya tidak mempermasalahkan karena seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai SOP dan prosedur manajemen rumah sakit.

RSUD Nene Mallomo yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sembari meminta masyarakat memahami mekanisme pendaftaran dan keterbatasan kapasitas layanan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Riss)