PINRANG, Penarakyat.com — Pengungkapan 3,2 kilogram sabu oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang bukan hanya menjadi catatan keberhasilan aparat, tetapi juga menegaskan bahwa ancaman narkotika telah menyasar wilayah-wilayah yang sebelumnya dianggap aman.
Penangkapan empat kurir jaringan Malaysia di Kampung Palia, Kecamatan Paleteang, menjadi bukti bahwa peredaran narkoba kini bergerak semakin masif dan sistematis.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani mengakui bahwa keberhasilan ini tidak datang tiba-tiba. Ada kerja senyap, informasi masyarakat, serta sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang yang menguatkan langkah aparat dalam memutus jalur peredaran barang haram tersebut.
“Dukungan masyarakat adalah kunci. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tegas Kapolres.
Sabu seberat 3,2 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh cina itu diperkirakan bernilai sekitar Rp3,8 miliar. Jumlah yang cukup untuk merusak masa depan puluhan ribu warga jika lolos ke pasaran gelap.
Pinrang Bukan Sekadar Jalur Transit
Meski para tersangka bukan warga Kabupaten Pinrang, Bupati H.A. Irwan Hamid menilai hal itu justru menjadi indikator bahwa para bandar narkoba kini mulai melihat Pinrang sebagai wilayah strategis untuk menyamarkan aktivitas distribusi.
“Ini alarm bagi kita semua. Mereka bisa datang dari mana saja, menyusup ke daerah mana saja. Karena itu masyarakat harus waspada,” ujarnya.
Bupati Irwan menegaskan bahwa Pemkab Pinrang akan terus memperkuat dukungan terhadap aparat kepolisian, termasuk edukasi masyarakat dan pengawasan di titik-titik rawan.
“Untuk hal ini, kami selalu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pinrang sangat mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya pada jajaran Polres Pinrang khususnya Satuan Narkoba untuk terus berkomitmen menyelematkan generasi muda kita,”lontar Bupati Irwan Hamid.
Suara Tokoh Masyarakat: Selamatkan Generasi, Jangan Beri Ruang Narkoba
Tokoh masyarakat Pinrang, H. Arsyad, menyebut pengungkapan ini sebagai langkah besar yang patut diapresiasi. Menurutnya, komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang adalah bentuk nyata penyelamatan generasi muda dari ancaman masa depan yang suram akibat penyalahgunaan narkotika.
“Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya. Upaya seperti ini harus terus didukung. Generasi muda Pinrang harus bebas dari narkoba,” ucapnya.
H. Arsyad mendorong masyarakat agar tidak lagi bersikap pasif, melainkan ikut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Ancaman Nyata yang Perlu Diantisipasi
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa jaringan narkoba internasional terus mencari celah di berbagai daerah. Pola distribusi mereka kian variatif: menggunakan kurir lintas daerah, memanfaatkan wilayah perkampungan sebagai titik pertemuan, hingga menyamarkan barang bukti dalam kemasan yang semakin sulit dideteksi.
Pinrang adalah salah satu wilayah yang kini ikut mereka incar. Dan ketika ancaman masuk, kesadaran kolektif menjadi tameng paling kuat.
Kemenangan Hari Ini, Tantangan Besok
Keberhasilan mengamankan 3,2 kilogram sabu adalah pencapaian besar. Namun aparat kepolisian maupun pemerintah daerah sepakat bahwa pertempuran melawan narkotika adalah maraton panjang yang membutuhkan stamina kerja, sinergi, dan kepedulian tanpa henti.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Pinrang tidak tinggal diam. Masyarakat tidak tinggal diam. Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ancaman narkoba tidak boleh diberi ruang, sekalipun satu langkah kecil.
Pinrang hari ini mencatat kemenangan. Tetapi besok, kewaspadaan harus tetap menyala. (Arya)













Tinggalkan Balasan