Tambang Galian C Ilegal Resahkan Warga Watang Pulu, Aktivis Desak Penindakan Tegas
SIDRAP, Penarakyat.com — Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang kian meresahkan warga.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Meski keluhan masyarakat terus bermunculan, sebagian besar warga memilih enggan berkomentar secara terbuka lantaran khawatir akan konsekuensi tertentu.
Hasil penelusuran tim media pada Selasa (20/1/2026) mendapati aktivitas alat berat yang masih beroperasi di lokasi tersebut. Sejumlah truk tampak hilir mudik mengangkut timbunan material dari area tambang yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi.
Aktivitas penambangan ilegal ini dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif. Debu beterbangan dan kebisingan alat berat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selain itu, kondisi jalan di sekitar lokasi tambang mengalami kerusakan cukup parah akibat sering dilalui kendaraan berat bermuatan material.

Tak hanya persoalan infrastruktur, penambangan tanpa pengawasan dan perencanaan yang memadai juga dikhawatirkan memicu bencana lingkungan. Risiko longsor dan banjir disebut semakin besar, mengingat lokasi tambang berada tidak jauh dari kawasan pemukiman warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Ahlan, salah seorang aktivis lingkungan di Sidrap, mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar segera turun tangan melakukan penertiban. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab ini tidak terus meluas.
“Polisi harus segera bertindak. Jangan sampai tambang ilegal ini terus merajalela dan merugikan masyarakat. Jika dibiarkan, dampaknya bisa sangat fatal, baik bagi lingkungan maupun keberlangsungan hidup warga sekitar,” tegas Ahlan.
Maraknya tambang galian C ilegal, khususnya di Kelurahan Arawa depan Café Reza, Kecamatan Watang Pulu, kini menjadi tantangan serius bagi penegak hukum dan pemerintah daerah.
Jika tidak segera ditertibkan, bukan tidak mungkin wilayah ini akan mengalami degradasi lingkungan yang parah dalam waktu dekat, sekaligus mengancam keselamatan dan kualitas hidup masyarakat setempat. (Riss)









Tinggalkan Balasan