MAKASSAR, HBK – Aksi perampasan kendaraan bermotor ataupun roda empat di Kota Makassar kian meresahkan.
Ironisnya, kejahatan jalanan ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan terang-terangan di muka umum dengan modus penagihan utang oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector.
Warga menilai, cara kerja mereka tak ubahnya begal, karena disertai intimidasi, ancaman, dan kekerasan psikologis terhadap debitur.
Lebih mengkhawatirkan lagi, berdasarkan keterangan sejumlah sumber, praktik ini diduga melibatkan oknum Polisi Militer (PM) dan oknum polisi yang turun langsung ke lapangan untuk mengawal bahkan melindungi para debt collector tersebut.

Seorang warga Makassar yang mengaku pernah menjadi korban perampasan kendaraan di jalan raya menuturkan, kelompok ini beraksi layaknya begal.
Modusnya mengaku menagih utang, namun di lapangan mereka melakukan intimidasi secara brutal.
“Mereka menghadang di jalan, menakut-nakuti, mengancam, dan menyebut-nyebut aparat. Ada oknum Polisi Militer dan oknum polisi yang ikut mengawal. Jadi kami sebagai warga tidak berani melawan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, penagihan yang dilakukan sama sekali tidak sesuai prosedur hukum. Tidak ada surat resmi, tidak ada putusan pengadilan, namun kendaraan dirampas paksa di ruang publik.
“Ini bukan penagihan, ini perampasan. Cara kerjanya seperti begal, hanya saja mereka berlindung di balik seragam dan atribut aparat,” tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan, praktik ini disebut sudah berlangsung bertahun-tahun di Makassar. Namun hingga kini, warga menilai tidak ada langkah tegas dari pimpinan Kodam XIV/Hasanuddin maupun Kapolda Sulawesi Selatan.
“Percuma lapor ke POM atau ke polisi,”kesalnya.
Tidak akan ditindaklanjuti. Ini seperti persekongkolan lama. Ujung-ujungnya pasti ada setoran,” ujar sumber tersebut dengan nada kesal.
Ia menilai pembiaran yang berlarut-larut justru memperkuat dugaan bahwa praktik begal berkedok debt collector ini dibekingi dan bahkan melibatkan oknum aparat secara langsung.
“Kalau tidak dibekingi, mana mungkin mereka berani merampas mobil di muka umum? Ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI, khususnya Polisi Militer, dan juga Polda Sulsel,” katanya.
Warga berharap agar aparat penegak hukum benar-benar turun tangan dan menghentikan praktik ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum yang lemah hanya akan membuat kejahatan semacam ini semakin menjamur.
“Saya belum pernah melihat Kapolda atau Pangdam benar-benar menindak tegas anggotanya yang terlibat langsung. Padahal kasusnya sudah sering diberitakan media,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, sumber menyampaikan terima kasih kepada insan pers yang bersedia mempublikasikan kasus ini.
Ia juga memohon perlindungan karena khawatir mendapat intimidasi lanjutan dari oknum-oknum yang diduga terlibat.
“Saya takut, Pak. Saya diintimidasi dan ditekan karena mereka menggunakan kekuatan oknum Polisi Militer dan polisi Polda Sulsel. Saya harap kejadian ini dibuka ke publik agar tidak ada lagi korban,” tutupnya.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan internal di tubuh institusi keamanan.
Jika dibiarkan, praktik begal berkedok debt collector bukan hanya merampas hak warga, tetapi juga menggerogoti wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap TNI dan Polri. (Riss)









Tinggalkan Balasan