JAKARTA, Penarakyat.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan “kado” spesial pada peringatan Bulan K3 Nasional 2026. Ia menggratiskan biaya pembinaan bagi 4.025 peserta program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum.

​Langkah ini bertujuan membangun tata kelola sertifikasi yang lebih transparan dan terjangkau. Sebelumnya, biaya pembinaan di pasar berkisar antara Rp6 juta hingga Rp8 juta, namun kini peserta hanya perlu membayar biaya PNBP sertifikasi sebesar Rp420.000.

​”Kami ingin memperluas kesempatan masyarakat meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbeban biaya jutaan rupiah,” ujar Menaker Yassierli saat membuka program tersebut di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ujian Tetap Luring Demi Kredibilitas

​Meskipun materi pembinaan disampaikan secara daring, Menaker menegaskan bahwa ujian sertifikasi wajib dilakukan secara luring (tatap muka). Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas sertifikat yang diterbitkan.

​Yassierli juga mengingatkan perusahaan agar tidak abai terhadap SOP di lapangan. Ia menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan pekerja sepenuhnya ada di tangan perusahaan.

​”Saya ingin pekerja berangkat mencari nafkah dan kembali ke rumah dengan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.