SITUBONDO, Penararakyat.com – Pendopo Rakyat Kabupaten Situbondo menjadi saksi pergeseran penting di tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Situbondo, Sabtu (28/2/2026). Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), tujuh pejabat fungsional, serta mengukuhkan 20 aparatur sipil negara (ASN) dari Bapedda menjadi Bapperida.
Pelantikan tersebut menandai langkah konsolidasi birokrasi di awal tahun anggaran, sekaligus penegasan arah kepemimpinan Mas Rio—sapaan akrab Bupati—dalam mempercepat eksekusi program prioritas daerah.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Mas Rio secara resmi melantik Drs. H. Akhmad Yulianto, M.Si. sebagai Pj Sekda Situbondo. Ia menggantikan tugas yang sebelumnya diemban Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Situbondo Nomor 800.1.3.3/410/431.404/2026. Akhmad Yulianto akan mengemban jabatan terhitung mulai 1 Maret 2026 selama tiga bulan atau hingga dilantiknya Sekda definitif.
Dalam arahannya sebelum pengambilan sumpah, Mas Rio menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif.
“Sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Hendaknya diucapkan dengan kesadaran penuh dan kemauan yang sungguh-sungguh,” tegasnya.
Sumpah jabatan yang dibacakan menekankan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjaga rahasia jabatan, hingga komitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Selain melantik Pj Sekda, Bupati juga mengangkat tujuh pegawai melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional. Langkah ini menjadi bagian dari penataan kelembagaan dan penguatan profesionalisme ASN berbasis kompetensi.
Sebanyak 20 ASN dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) juga dikukuhkan seiring perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Perubahan ini diharapkan memperkuat fungsi perencanaan yang berbasis riset dan data.
Dalam sambutannya, Mas Rio mengibaratkan organisasi seperti dapur seorang koki, di mana setiap pemimpin memiliki racikan dan gaya tersendiri dalam mengelola birokrasi.
Ia menegaskan pentingnya budaya eksekusi dan kecepatan dalam bekerja. Sinkronisasi visi-misi “Rio–Ulvi” dengan implementasi di lapangan menjadi prioritas utama.
“Jangan datang kepada saya hanya membawa masalah, kecuali sudah benar-benar buntu. Datanglah dengan solusi dan rencana eksekusi,” ujarnya.
Mas Rio bahkan memberi ruang bagi jajaran untuk berani mengambil langkah, meski berisiko terjadi kesalahan teknis,“Lebih baik salah karena mencoba mengeksekusi daripada tidak berbuat apa-apa. Kesalahan teknis itu manusiawi, yang penting tidak ada kecurangan,” katanya.
Di akhir arahannya, Mas Rio menyoroti tantangan besar yang harus segera diselesaikan Pj Sekda, yakni sinkronisasi data lintas instansi.
Ia mencontohkan lonjakan anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang mencapai Rp73 miliar. Dari evaluasi sementara, ditemukan selisih data penduduk hingga 170 ribu jiwa antara data BPJS, BPS, Bapperida, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurutnya, ketidaksinkronan tersebut berdampak sistemik terhadap kebijakan publik, mulai dari bantuan sosial hingga beasiswa.
“Ketidaksinkronan ini berdampak sistemik, mulai dari bansos hingga beasiswa. Saya instruksikan untuk segera menuntaskan agenda Satu Data agar kebijakan kita tepat sasaran dan akuntabel,” pungkasnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal bagi pejabat Eselon III, terutama para camat, bahwa performa dan kapasitas menjadi pertimbangan utama dalam pengisian jabatan strategis ke depan.









Tinggalkan Balasan