WAJO, Penarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyoroti kendala teknis dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang dinilai menghambat realisasi bantuan bagi petani. Belum tersedianya nomenklatur khusus terkait bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam sistem tersebut mengakibatkan aspirasi masyarakat sulit terakomodasi dalam APBD.

​Isu krusial ini mencuat dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Wajo terkait sosialisasi penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Senin (02/03/2026).

Kendala Sistemik: Aspirasi Reses Terbentur Aturan Input SIPD

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama Wakil Ketua Andi Merly Iswita, mengungkap bahwa banyak usulan bantuan alsintan dan benih dari hasil reses anggota dewan tidak dapat diproses secara sistem. Ketiadaan sub-kegiatan atau nomenklatur spesifik dalam struktur SIPD membuat program bantuan pertanian tersebut kehilangan dasar administratif untuk dianggarkan secara sah.

​Menyikapi hal ini, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera bersurat secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya adalah mengusulkan penyesuaian atau penambahan nomenklatur agar visi misi “Pertanian Merdeka” yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Wajo memiliki payung regulasi yang jelas dalam sistem penganggaran nasional.

​“Kalau perlu ada tanda tangan Ketua DPRD, saya siap tanda tangan,” tegas Firmansyah Perkesi sebagai bentuk komitmen pasang badan demi kepentingan petani Wajo.

​Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, turut memberikan catatan keras. Menurutnya, sebagai daerah penghasil padi peringkat kedelapan nasional, Wajo seharusnya memiliki kemandirian anggaran untuk mendukung sektor pertanian tanpa harus terus bergantung pada bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.

​“Kita ini penghasil padi nomor delapan di Indonesia, masa kita bergantung terus dengan provinsi dan pusat. Apalagi dalam visi misi bupati ada pertanian merdeka,” ujar politisi tersebut dengan nada tegas.

​Kehadiran nomenklatur khusus ini dinilai mendesak agar Pemkab Wajo dapat mengalokasikan anggaran daerah secara mandiri guna memperkuat produktivitas pangan dan menyejahterakan para petani di Bumi Lamaddukelleng.