MEDAN, penarakyat.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mendorong adanya transformasi besar dalam pelaksanaan sanksi bagi masyarakat yang bersentuhan dengan hukum. Alih-alih hanya bersifat hukuman semata, proses hukum kini diarahkan menjadi ruang pembinaan yang membekali individu dengan keterampilan kerja nyata.
Hal tersebut ditegaskan Wamenaker saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Medan, Selasa (10/3/2026). Pertemuan strategis ini fokus membahas sinergi lintas lembaga agar penegakan hukum memiliki dampak sosial yang lebih produktif bagi masyarakat.
Sinergi Penegakan Hukum dan Cetak Tenaga Kerja Ahli di BBPVP Medan
Afriansyah Noor menekankan bahwa koordinasi antara Kemnaker dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan perlu diperkuat agar kebijakan yang bersentuhan dengan aspek hukum juga menghadirkan manfaat sosial yang nyata. Menurutnya, pelaksanaan pembinaan harus memiliki wadah yang konkret dan terukur melalui pelatihan vokasi.
“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya, sehingga pada akhirnya juga memberi manfaat di tengah masyarakat,” kata Afriansyah Noor.
Gagasan ini disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar. Ia menilai langkah koordinasi ini merupakan bagian penting dalam melahirkan kerja sama yang lebih konkret di masa depan.
”Ke depan, sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumatera Utara diharapkan semakin kuat dan mampu melahirkan kerja sama yang lebih konkret, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat menjadi bagian dari pembinaan yang memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat,” tutur Harli Siregar.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan proses hukum tidak lagi sekadar menjadi titik akhir sebuah perkara, melainkan awal bagi individu untuk menjadi tenaga ahli yang kompeten melalui jalur pelatihan vokasi di BBPVP.











Tinggalkan Balasan