Bekasi, PenaRakyat.com – Sebanyak 649 pelaku usaha Warung Makan Indomie (Warmindo) beserta keluarganya mengikuti program mudik gratis yang difasilitasi perusahaan di Islamic Center Bekasi. Pada momentum tersebut, Menteri Ketenagakerjaan kembali menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan penuh oleh perusahaan dan tidak boleh dicicil.

Para peserta mudik diberangkatkan menggunakan 11 armada bus menuju sejumlah daerah di Pulau Jawa. Program ini menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap mitra usaha kecil agar tetap dapat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

Menaker menilai kegiatan mudik bersama bukan sekadar fasilitas, tetapi mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap mitra usahanya.

“Program mudik bersama ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada para mitra usahanya, agar bisa terus tumbuh, maju bersama, dan merasakan manfaatnya bersama,” ujar Yassierli.

Program ini digagas oleh sebagai bagian dari agenda tahunan perusahaan. Pemerintah mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong perusahaan lain melakukan hal serupa.

Menurut Menaker, hubungan usaha yang sehat tidak hanya dibangun dari kerja sama produksi, tetapi juga dari pembagian manfaat yang dirasakan bersama oleh perusahaan dan mitra.

“Hasil usaha yang diterima perusahaan harus dinikmati bersama. Mitra itu sukses kalau suksesnya bersama. Mitra itu makmur kalau makmurnya juga bersama,” katanya.

Kemnaker Tegaskan THR Tidak Boleh Dicicil

Di tengah momentum mudik Lebaran, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap pembayaran THR kepada pekerja.

Yassierli menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dibayarkan secara penuh dan tepat waktu.

“THR merupakan kewajiban perusahaan dan harus dibayarkan penuh serta tidak dicicil,” tegasnya.

Ia memastikan Posko THR tetap dibuka, baik di pusat maupun daerah, untuk menampung dan menindaklanjuti setiap aduan pekerja.

“Setiap aduan kami tindak lanjuti melalui pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pemerintah juga akan memeriksa setiap laporan yang masuk, termasuk memanggil perusahaan jika ditemukan dugaan pelanggaran.

Sementara itu, Direktur , Suzi Indriani, mengatakan program mudik bersama ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pelaku UMKM Warmindo yang selama ini menjadi bagian penting dalam distribusi produk perusahaan.

“Kami ingin terus bertumbuh bersama, Indomie dengan inovasinya dan Warmindo sebagai mitra yang dekat dengan masyarakat. Kami akan terus mendukung mitra-mitra kami,” ujarnya.

Program ini diharapkan tidak hanya membantu pelaku usaha kecil pulang kampung, tetapi juga memperkuat kemitraan antara perusahaan dan UMKM secara berkelanjutan.