Wajo, PenaRakyat.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Kamis (26/3/2026).
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur saat berusaha melarikan diri dalam proses pengembangan kasus.
Pelaku Ditangkap di Wilayah Calodo
Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait kasus pencurian sepeda motor di Desa Simpursia, Kecamatan Pammana.
“Tim Resmob yang dipimpin IPDA Anwar Ali bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Calodo tanpa perlawanan awal,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.
Pelaku berinisial AL (34), seorang petani asal Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Ia diduga mencuri satu unit motor ojek gabah milik warga pada Kamis (26/03/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Gunakan Kunci T, Korban Rugi Rp40 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengambil motor korban yang terparkir di bawah rumah menggunakan kunci T.
Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pammana,” kata Fahrul.
Pelaku Ditembak Saat Pengembangan
Dari hasil pengembangan, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah Kecamatan Tempe pada 2024. Ia mengaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian lain, pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas.
Polisi telah memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
“Karena pelaku berusaha kabur dan membahayakan petugas, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” ujar Fahrul.
Polisi Amankan Barang Bukti
Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan di Polsek Pammana guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor ojek gabah warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King 150, serta satu buah kunci T yang digunakan pelaku.
Fahrul menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar pelaku lainnya,” tutupnya.












Tinggalkan Balasan