SIDRAP, Penarakyat.com — Di bawah langit yang teduh di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, sebuah luka lama kembali dibuka.
Bukan sekadar tanah yang digali, tetapi juga harapan keluarga untuk menemukan kebenaran atas kematian Muhammad Taufik, narapidana Rutan Kelas IIB Sidrap yang meninggal dalam tanda tanya besar.
Senin (30/3/2026) menjadi hari yang tak akan mudah dilupakan. Tim Kedokteran Forensik (Dokpol) Polda Sulawesi Selatan resmi melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah almarhum.
Langkah ini menjadi titik krusial dalam mengurai simpul misteri yang menyelimuti kematiannya—apakah benar bunuh diri, atau ada kekerasan yang selama ini tersembunyi.
Sejak pagi, suasana di area pemakaman berubah menjadi lautan duka. Isak tangis pecah tanpa bisa ditahan. Hati, istri almarhum, berdiri di antara kerumunan dengan tubuh yang tampak bergetar.
Ia menyaksikan langsung makam suaminya dibongkar—sebuah kenyataan pahit yang harus diterima demi satu tujuan: keadilan.
Kehadiran keluarga besar dari Kabupaten Gowa menambah kesan bahwa ini bukan sekadar proses hukum, melainkan perjuangan kolektif untuk membela martabat seorang anggota keluarga yang telah tiada.
Di antara mereka, Safaruddin Daeng Nompo, paman korban, menjadi sosok yang menguatkan keluarga sekaligus penjaga keputusan penting.
Ia mengungkapkan bahwa ibu kandung Taufik, Jumasari Daeng Kanang, sebenarnya telah berada di Sidrap. Namun, keluarga sepakat melindunginya dari beban emosional yang terlalu berat.
“Kami sepakat tidak membiarkan beliau ke lokasi. Kami khawatir kondisinya tidak kuat melihat langsung proses ini,” ujar Daeng Nompo dengan suara tertahan.
Tepat pukul 09.28 WITA, setelah doa bersama dipanjatkan, tim Dokpol dengan perlengkapan lengkap memasuki tenda khusus yang didirikan di atas makam. Area tersebut disterilkan dengan garis polisi, menandai bahwa proses ini bukan hanya sakral secara emosional, tetapi juga krusial secara hukum.
Ekshumasi ini menjadi penentu. Luka lebam dan cedera di kepala yang sebelumnya diungkap keluarga kini akan diuji secara ilmiah.
Hasil otopsi diharapkan mampu menjawab—apakah kematian Taufik benar akibat bunuh diri, atau justru ada dugaan penganiayaan yang selama ini disangkal.
Di balik tenda tertutup itu, para ahli forensik bekerja dalam senyap. Namun di luar, waktu seolah berjalan lambat bagi keluarga. Setiap menit terasa panjang, dipenuhi harap dan cemas yang tak terucapkan.
Kasus ini kini tidak lagi sekadar persoalan kematian seorang narapidana. Ia telah menjelma menjadi simbol pencarian keadilan—tentang hak seorang manusia, bahkan di balik jeruji, untuk diperlakukan secara layak dan manusiawi.
Hingga berita ini diturunkan, proses ekshumasi masih berlangsung. Publik menanti hasilnya, sementara keluarga hanya berharap satu hal: kebenaran yang tidak lagi tersembunyi. (*)











Tinggalkan Balasan