PALOPO,Penarakyat.com — Calon Walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud tak menghadiri panggilan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Palopo untuk mengklarifikasi laporan video obat kedaluwarsa.
Ketua KPU Palopo, Syarifuddin Djalal yang dikonfirmasi, Sabtu (13/5/18) sore membenarkan bahwa Ome sapaan akrab Akhmad Syarifuddin Daud tidak menghadiri panggilan Gakumdu Palopo.
“Jumat kemarin kami panggil untuk klarifikasi. Dua kali kami panggil tapi tidak datang. Tidak masalah (tidak hadir). Yang jelas kami sudah berikan ruang tapi tidak dimanfaatkan,” kata Djalal yang tak lain koordinator Gakumdu.
Djalal mengaku, pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak terkait yang disebutkan dalam video tersebut. Seperti PAM TM Palopo, Kadis Kesehatan, Kadisdik hingga kepala UPTD JA.
“Sesuai aturan, kami hanya diberi waktu mengkaji selama 5 hari sejak dilaporkan. Malam ini (Sabtu malam,red) adalah hari terakhir. Kami akan segera simpulkan,” katanya.
Sekadar diketahui, pada Senin lalu, sejumlah anggota DPRD Palopo mewakili konstituen melaporkan Ome ke Panwaslu. Laporan itu terkait beredarnya video Ome yang membuat sejumlah masyarakat resah. Ada beberapa yang disebut. Seperti obat yang mau kedaluwarsa yang disalurkan ke Puskesmas, pakai tidak pakai air tetap bayar hingga mark up jumlah tenaga perawat dan dokter di UPTD JA. (Ady)