BONE, penarakyat.com — Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), di tahun 2016 tidak lagi menerima kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Tugas pembantuan perikanan tangkap di kabupaten.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Kabupaten Bone, Wahidah, kepada penarakyat.com, diruang diruang kerjanya, Kamis 4/2/2015.
“Untuk tahun 2016 tidak ada lagi Dana APBN Tugas pembantuan perikanan tangkap di kabupaten, kegiatan pengadaan kapal dipusatkan di kementrian, yang nantinya dialokasikan ke propinsi untuk mengkoordinir kabupaten,” kata Wahidah
Menurutnya, Kabupaten tinggal menyurat dan mengusulkan ke Provinsi, jumlah kebutuhan kapalnya di tahun 2016, dengan tembusan ke Dirjen perikanan tangkap. Menurutnya, untuk Kabupaten Bone sendiri, telah mendapat bantuan kapal untuk nelayan tahun 2015 lalu sebanyak 2 unit kapal 19 GT.
“Tahun 2016 pihaknya telah menyurat kepusat permintaan kapal sebanyak 46 unit, semoga cepat terealisasi,” ujarnya.
Ketua Gema Tipikor Bone, Andi Susanto Baso Samat, mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah pusat terbut. “Mungkin memang lebih baik seperti itu,pengadaan dipusatkan saja di pusat, itu lebih mempermudah fungsi kontrol sistem pengadaannya, bila dibandingkan diserahkan kepada seluruh daerah dana pembantuan perikanan tangkap, oleh sebab itu dinas terkait harus jeli melihat potensi dan kebutuhan yang dianggap mendasar dalam membuat usulan,” katanya.
Sementara Ketua LSM Lamellong, Rusdi, menilai bantuan kapal yang diberikan kepada nelayan di tahun 2015, dinilai tidak tepat sasaran karena menurutnya batuan nelayan yang diberikan di nikmati oleh orang kaya.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang valid untuk melaporkan kepihak yang berwajib, lantaran bantuan tersebut diduga tidak tepat sasaran,” katanya. (mardi bone)