PINRANG, Penarakyat.com — Camat Duampanua Kabupaten Pinrang, Zulkarnain, membenarkan adanya laporan warganya yang mengklaim diserobot oleh dua pelaksana proyek jalan setapak (lingkungan) yang dibiayai Anggaran Dana Desa(ADD) di Dusun Bajeng Kaluku, Desa Bungi.
“Iya dalam waktu dekat ini, ada pertemuan dengan masyarakat (pelopor), Kepala Desa Bungi, Lingkungan, mencari solusi terbaik agar proyek yang juga kepentingan masyarakat ditemukan jalan terbaik ya,” jelas Zulkarnae, Rabu (23/05/2018).
Namun demikian, mantan camat Lembang ini, menyayangkan bila dalam program (sebelum dikerjakan) ini tanpa didapatkan dengan warga.
“Jadi jalan terbaik ya kita adakan pertemuan mencari solusi demi kepentingan orang banyak,” tambahnya, seraya mengakui fokus adanya saling pengertian terutama ganti rugi karena sama kita ketahui soal anggaran ADD ini sangat terbatas.
Sebelumnya, Kepala Desa Bungi, Andi Basuki dan Sekcam Duampanua Pinrang, Sudirman yang terus dikonfirmasi lewat selulernya, Selasa (22/5/2018) belum memberikan jawaban.
Namun kasus justru dibenarkan oleh Camat Duampanua terkait adanya laporan warga ini.
Sementara, pihak korban sendiri Syamsuddin yang juga pensiunan TNI sangat memahami proyek tersebut karena kepentingan umum.
Hanya saja disesali, cara kerja pelaksana proyek ini main Serobot saja tanpa musyawarah dengan pemilik lahan.
“Saya tinggal menunggu solusi yang sudah diperintahkan camat. Kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, tentu kami tidak tinggal diam dan terpaksa saya laporkan oknum kepala desa dan kedua pelaksana proyek jalan lingkungan tersebut,” tegas Syamsuddin. (nas)