WAJO, Penarakyat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumahan dan kawasan Pemukiman, di ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Wajo, Selasa, 22 Mei 2018 pekan lalu.
Ranperda yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Wajo tersebut menghadirkan narasumber dari perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Tomi Herdiansah.
Selain Perwakilan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Tomi Ferdiansah, sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Wajo Rahman Rahim, Pansus Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Wajo, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wajo, Dinas BMCKJK dan PR Kabupaten Wajo, Kabag Hukum, dan para developer di Wajo.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Rahman Rahim berharap dengan hadirnya perwakilan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR selaku narasumber, pemerintah pusat akan lebih memperhatikan pelaksanaan program pemerintah daerah khususnya terkait program perumahan.
Dia berharap dengan kehadiran narasumber dari kementrian PUPR akan memberikan ruang yang lebih. Dia juga berharap adanya perhatian ke pemerintah daerah khususnya dalam program yang berkaitan dengan perumahan.
“Kami berharap Ranperda ini dapat memberikan manfaat kepada pemerintah daerah, pengembang begitu juga untuk masyarakat,” katanya. (Adv)