Jika Diamanahkan, Doamu Siap Lanjutkan BPJS Gratis

Jika Diamanahkan, Doamu Siap Lanjutkan BPJS Gratis

SIDRAP, Penarakyat.com — Program pemerintah pusat seperti BPJS Gratis menjadi salah satu isu yang banyak dihembuskan jelang Pilkada Sidrap 2018.

Namun, kenyataannya tak jarang ditemui adanya warga yang mengeluhkan pelayanan BPJS yang dikhususkan warga kurang mampu itu.

Pasangan calon Bupati Sidrap, Dollah Mando – Mahnud Yusuf (Doamu), turut mendukung BPJS gratis bagi warga miskin. Bahkan jika diamanahkan memimpin Sidrap program ini siap jadi prioritas utama dijalankan.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Doamu, Syamsul Bahri, saat ditemui wartawan, di sebuah warung kopi di Pangkajene, Sidrap, Senin (18/06/2018).

Menurutnya, Bupati Sidrap yang terpilih bahkan semua yang ada di Indonesia wajib menjalankan program BPJS gratis.

Program BPJS gratis juga katanya sejalan dengan visi misi Doamu yang pro terhadap kepentingan masyarakat.

Tak cuma menjalankan program BPJS gratis di Sidrap, Doamu juga akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Termasuk memudahkan bagi pemilik kartu BPJS mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Doamu tak cuma sekadar menjalankan. Doamu berkomitmen juga pada pelayanan kesehatan bagi pasien. Kita akan kaji bersama pihak terkait, mencari solusi agar masyarakat terlayani secara baik tanpa ribet,” tegasnya. Syamsul Bahri menegaskan bahwa warga Sidrap tak perlu takut dengan isu bahwa Doamu menolak BPJS.

“Isu itu hanya hoax. Kita tidak pernah menolak tapi kita kaji lalu memberikan solusi demi masyarakat. Kita dukung BPJS gratis, malah nantinya kita memudahkan warga berobat tanpa membeda-bedakan pasien,” ungkapnya.

Dalam bidang kesehatan, Doamu mencanangkan beberapa program. Diantaranya dokter siaga di desa atau kelurahan.

Doamu juga akan mendatangkan dokter ahli di setiap rumah sakit. Termasuk menjaga ketersediaan obat dan menyediakan fasilitas berupa sarana prasarana penunjang kesehatan. Baik puskesmas maupun rumah sakit untuk menunjang pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *