Jelang Masa Tenang, Panwaslu Wajo Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Jelang Masa Tenang, Panwaslu Wajo Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

WAJO, Penarakyat.com — Untuk memaksimalkan kinerja pengawas pemilu dalam hal penanganan dugaan pelanggaran pemilihan, Panwaslu Wajo menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Warkop Abang Sengkang, Senin (18/06/2018).

Rakor dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwascam se-Kabupaten Wajo.

Rakor dilaksanakan dalam rangka pemantapan persiapan pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilihan.

Pembicara dalam Rakor tersebut adalah Ketua Panwaslu Wajo sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Andi Bau Mallarangeng, SH. MH.

Dalam rakor tersebut Andi Bau Mallarangeng mengatakan, tujuan dari rakor tersebut adalah untuk pemantapan dan penguatan Panwascam dalam hal penanganan pelanggaran.

Di konfirmasi Penarakyat.com usai rakor, Gus ABM (panggilan akrab Andi Bau Mallarangeng) menghimbau kepada setiap timses maupun relawan serta simpatisan untuk tidak melakukan cara-cara illegal untuk memenangkan paslon tertentu. Dan diminta untuk tetap menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif di Kabupaten Wajo.

“Wajo ini milik bersama, siapa lagi yang akan menjaganya kalau bukan kita,” katanya. (ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *