SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus penyalahgunaan narkoba berskala besar berhasil terungkap di kabupaten Sidrap, Kamis (19/07/2018).
Sebanyak 2 kilogram narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu berhasil ditemukan dilokasi kejadian di Lotang Salo, Kelurahan Maccorawalie Rappang kecamatan Panca Rijang, Kamis pagi sekitar pukul 07.30 wita.
Informasinya, pengungkapan barang haram 2 Kg ini ada 1 terduga pelaku berhasil diamankan saat penggrebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus narkoba ini turut dibenarkan Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH.
“Iyya, kasus ini berhasil diungkap BNN tadi pagi. Namun belum ada laporan resminya kami terima,”ungkap Ade dihubungi Kamis sesaat lalu.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun dilokasi penangkapan menyebutkan petugas BNNP turun menggunakan 4 mobil dan 12 orang tim khusus berpakaian preman.
Begitpun juga informasinya, pengungkapan ini baru satu orang terduga pemiliknya berhasil diamankan. (Ady)