SIDRAP, Penarakyat.com — Tim Hukum Kodam XIV/Hasanuddin Mayor Chk M. Isa Anshari, SH memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh personel di Aula Makodim 1420 Sidrap Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Kamis (09/08/2018).
Kegiatan Penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang diantara Netralitas TNI, Disersi dan Kasus KDRT kepada seluruh personel Kodim 1420 Sidrap, baik anggota Militer, PNS maupun Ibu-ibu Persit KCK Cab XLIV Dim 1420 dimana seyogyanya sudah terikat dengan peraturan yang berlaku dalam lingkup Militer.
Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Eko Paskah.HN melalui Kepala Staf Kodim Mayor Inf Sudirman.SS mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini para personel baik militer, pns dan persit harus betul-betul menyimak apa yang disampaikan oleh Tim serta pertanyakan apabila ada hal-hal yang belum diketahui.
“Dan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh personel untuk tidak melalukan pelanggaran yang dapat bersentuhan dengan hukum, sehingga kit dapat melaksanakan tugas sampai dengan pensiun dengan aman dan tanpa masalah,”ujarnya.
Selain itu, Mayor Chk M.Isa Anshari,
SH (Kalak Bandikkum Kumdam XIV/Hsn) mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu agar para seluruh personel TNI khususnya di jajaran Kodam XIV/Hsn mengerti dan paham tentang hukum dikalangan TNI.
“Sebagai anggota TNI khusunya di Satuan Kodim 1420 Sidrap, seorang prajurit harus bisa menjadi teladan di lingkungan masyarakat khsusnya dalam lingkup keluarga dengan menghindari terjadinya pelanggaran, jangan sampai kita mengalami suatu permasalahan hukum, sehingga dapat mencedrai tugas kita,”ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Danramil dan Perwira Staf jajaran Kodim 1420 Sidrap, para Personel Militer dan PNS serta Ibu-ibu Persit KCK Cab XLIV Dim 1420. (Ady)