SIDRAP, Penarakyat.com — Keberhasilan jajaran Polres Sidrap terhadap penangkapan lelaki Hasbullah alias P. Bulla (55) dan Muh Sompe alias Lasompe (45), di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim), tak lepas dari kerja keras unit khusus Resmob Satuan Reskrim Mapolres Sidrap.
Namun dibalik kesuksesan misi penangkapan bapak dan anaknya itu, diakui tak lepas campur tangan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direskrimum Polda Sulsel dibackup penuh Resmob Polda Kaltim.
Unit Resmob Polres Sidrap yang dipimpin langsung AIPTU Abd Halim, S. Sos, berhasil meringkus kedua tersangka penganiayaan terhadap Andi Karodding (55) di Baranti, 21 Agustus 2018 lalu, pada Kamis pagi (13/09/2018), sekitar pukul 09.00 Wita.
Tersangka terdeteksi keberadaan persembunyiannya di wilayah hukum Polda Kaltim. Selama ini P. Bulla dan Lasompe buron dan dinyatakan DPO (daftar pencarian orang).
Berkat informasi masyarakat sehingga pelaku berhasil diringkus dilokasi persembunyiannya dirumah salah satu kerabatnya.
Sebelum diciduk, kedua DPO penombakan terhadap korban Andi Karodding di Baranti ini, terlebih dahulu diintai keberadaannya.
Setelah memastikan keduanya adalah orang yang selama ini dicari, barulah rumah persembunyiannya dikepung dan diringkus tanpa melakukan perlawanan.
“Alhamdulillah, kerja keras kita telah dituai hasilnya. Anggota sudah mengamankan keseluruhan pelaku kasus di Baranti. Proses penangkapan 2 DPO kita ini, dibackup penuh Polda Sulsel dan Polda Kaltim,”ucap Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH, sesaat lalu.
Ade berharap, kasus ini segera dilimpahkan setelah Berkas BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dirampungkan secepatnya.
“Tersangka malam ini akan diterbangkan dari Balikpapan menuju ke Makassar selanjutnya ke Sidrap. Insyallah, kita percepat penyidikan berkas perkaranya,”lontar Ade.
Kapolres juga selalu berterima kasih kepada seluruh masyarakat Baranti khususnya pihak keluarga almarhum yang selalu menahan diri dan menjaga wilayahnya yang kondusif.
“Terimah kasih banyak, atas kerjasamanya selama ini. Untuk keluarga korban Andi Karodding, saya pintah tetap bersabar dan percayakan pada kami. Insyallah kita percepat penanganan kasus ini,”imbuhanya. (Ady)