PINRANG, Penarakyat.com — Tehnik Undercoverbuy atau Penyamaran masih efektif mengungkap penyalahgunaan Narkoba (Lahgun) oleh petugas.
Terakhir tehnik ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu kelas kakap di wilayah hukum Polres Pinrang, Ahad (16/08/2018).
Betapa tidak, penyamaran polisi membuahkan hasil dengan menangkap bandarnya, karena dari tangan tersangka Arman Ardin alias Arman Bin Ardin (26) ditemukan barang bukti seberat 101,00 gram, Sabtu (15/09/2018).
Penangkapan ini turut dibenarkan Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, dan mengapresiasi kerja keras Anggota Opsnal Narkoba Polres Pinrang yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Bery Juana Putra SIK.
“Iya penyamaran kembali membuahkan hasil. Anggota berhasil amankan Arman dan barang buktinya seberat 2 Bal berisi 50 gram perbalnya,” kata Kapolres lewat Whatsappnya Minggu (16/9/2018) malam tadi.
Hal senada, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra SIK, didampingi Kanit Lidik Bripka Syamsul, menambahkan, sebelum ke sasaran, tim lebih dahulu mendalami informasi masyarakat dan Anggota Opsnal Narkoba Polres.
Kemudian unit dibagi tugas. Ada menyamar sebagai pemakai (calon pembeli). Sedang lainnya mengawasi pergerakan dari jarak terjangkau.
Sebelum disergap, lanjut Kasat Narkoba, anggota yang menyamar sebagai pembeli dua bal sabu itu, kemudian bertemu di lokasi yang disetujui tersangka.
Polisi dan pelaku kemudian transaksi yakni di SPBU Menro Kampung Dolangan Kecamatan Suppa Pinrang, sekitar pukul 18.45 wita.
Setelah barang bukti diperlihatkan, barulah petugas yang mengintainya langsung menggeladah tersangka.
Penangkapan Arman Ardin alias Arman Bin Ardin (26) bersama barang dagagannya dua kantong plastik seberat 101,00 gram sabu-sabu berlangsung tanpa melakukan perlawanan.
Tersangka yang kelahiran Maros, ternyata berstatus mahasiswa (S1) alamat Lingkungan Sanggalea Desa Taroada Kec. Turikale Kabupaten Maros.
“Metode mengungkapkan Undercover Buy (penyamaran pembeli) membuahkan hasil,” tambah AKP Deby melalui selulernya.
Keberhasilan Pengungkapan dengan metode tersebut sama dilakukan kasus serupa yang sebelumnya telah diungkap terhadap seorang warga Labolong Kecamatan Mattiro Sompe, baru-baru ini.
“Semua ini karena peran serta dan kesadaran masyarakat yang aktif memberi informasi dan kerjasama selama ini,”lontar Deby.
Untuk itu, baik Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo dan Kasat Narkoba AKP Deby Juana Putra, tetap mengharapkan masyarakat tak henti-hentinya memberi informasi tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Mapolres Pinrang.
“Kalau bukan kita-kita, lalu siapa lagi karena untuk mematahkan jaringan narkoba, masyarakat bersama Kepolisian harus sinerji dalam kerjasama memberi informasi,” himbu Kapolres Pinrang. (NAS/ADY)