DPRD Minta PLN Pantau Tegangan Listrik Yang Dikeluhkan Warga

DPRD Minta PLN Pantau Tegangan Listrik Yang Dikeluhkan Warga

WAJO,penarakyat.com — Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Wajo, Senin 06 Agustus 2018. Tujuannya adalah untuk konsultasi terkait Peraturan Daerah Badan Permusyawaratan Desa BPD yang ada di Kabupaten Wajo.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung , Ahmad Jahfar dan Ketua Pansus I Dedi Hadi, disambut langsung oleh Ketua DPRD Wajo H.Muh.Yunus Panaungi bersama Wakil Bupati Wajo Dr.H.Andi Sahrir Kube Dauda, Wakil Ketua DPRD H.Risman Lukman, Ketua Bapemperda Ir.Junaidi , Ketua Pansus I Baso Oddang , ketua Komisi IV Hj.Husniati, Dinas BPMD , Kepala Bagian Hukum Dan Ham Setda Kabupaten Wajo.

Ketua DPRD Wajo, H.Muh.Yunus Panaungi dalam sambutan penerimaannya menyampaikan sekilas gambaran Profile Kabupaten Wajo dengan berbagai perkembangan Desa dan Kelurahan. Dimana Wajo mempunyai potensi sumber daya yang sangat lengkap, yakni mempunyai potensi perikanan air tawar maupun laut. Selain itu Wajo juga mempunyai lahan persawahan dan perkebunan yang sangat luas.

Terkait Perda yang dikonsultadikan, Yunus Panaungi menjelaskan bahwa dalam Perda, anggota BPD minimal harus berijasah SMP tidak boleh lagi ada berijasah SD.

“Selain itu juga diatur keterwakilan perempuan dalam lembaga desa tersebut,” katanya.

Wakil Bupati Wajo H.Andi Sahrir Kube Dauda, mengungkapkan cara penerimaan anggota BPD sudah diatur oleh Perda. Selain itu Pemerintah Kabupaten juga melakukan pelatihan anggota BPD melalui Workshop untuk menambah wawasan para anggota BPD. (Advertorial Humas DPRD Wajo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *