KENDARI, penarakyat.com — Tragedi ledakan granat pada pelatihan pengamanan kampus di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara Selasa 29/03/2016) lalu, yang mengakibatkan empat korban tewas, dan melukai 19 korban lainya menuai kecaman dari mahasiswa UHO. Kecaman itu pun di lakukan dalam bentuk aksi renungan dan doa bersama bagi korban ledakan.
Sambil membentankan spanduk bertuliskan Mahasiswa Halu Oleo bukan teroris, belasan mahasiswa dari fakultas hukum Halu Oleo Kendari menggelar aksi renungan di depan aula gedung worshop tempat kejadian, ledakan granat yang menewaskan empat orang dan melukai 19 korban. Renungan di tandai dengan bakar lilin.
Pelatihan pengamanan kampus, berupa, pendidikan dasar (Dikdas) Garda Pratama Security yang dilaksanakan di universitas ini dianggap sebagai serangan terhadap kampus yang di lakukan oleh oknum tertentu, dan wujud refleksi mengingatkan peristiwa Maret berdarah 2008 lalu.
“Bulan Maret sejarah buat Halu Oleo, dimana tanggal 27 maret 2008 lalu, Halu Oleo di serang oleh Polisi sehingga Maret 29 maret kemarin menceritakan lagi sehingga menjadi pencoretan kampus almamater kuning, jadi kekuatan kita sebagai mahasiwa sepatutnya memeliki perasaan membela universitas haluoleo bahwa kita itu bukan teroris, mahasiswa bukan teroris. Ledakan bom juga terjadi bulan maret,” kata Ketua Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Halu Oleo, Almubarak.
Pihak mahasiswa juga menuntut pertanggung jawaban terhadap, pihak Rektorat maupun pihak Kepolisian yang bekerjasama menggelar pelatihan pengamanan kampus, yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional.
“Kami inginkan trasparansi, yang pertama dari Kepolisian Sulawesi Tenggara, kejadian meledak bom di Universitas Halu Oleo ini diwacanakan dari hasil MOU rektorak dan polda. Kami tidak tau sehingga kami beranggapan kami segaja di serang, menghacurkan unhalu, sehingga kami dianggap sebagai sarang teroris,” kata Aktivis UHO Iksan Labuan.
Rencananya, ratusan mahasiswa besok akan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik, yakni di depan gedung rektorat kampus UHO, impang tiga kota Kendari dan di Mako Polda Sulawesi Tenggara. Dalam aksi tersebut, mahasiswa UHO mengajukan empat tuntutan, yakni, mendesak Kapolri menindak Kapolda Sulawesi Tenggara, yang nilai ceroboh. Menuntut agar Kapolda di copot dari jabatanya. Dansat Brimob, sebagai pelaksana kegiatan, mundur dari jabatanya, dan menutut pihak rektorat segera terbuka dengan kesepakatan pelatihan mematikan tersebut. (atho)