WAJO,penarakyat.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Kabupaten Wajo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Sengkang, Selasa (09/10/2018).
Kasubag Tekhnis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (TP3) Bawaslu Sulsel Zulkifli ST.MM mengatakan, kegiatan tersebut untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Bawaslu sesuai dengan amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu,” katanya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Koordiv Pengawasan, Amrayadi,SH mengatakan bahwa tantangan dalam pengawasan pemilu oleh Bawaslu semakin besar dan kompleks, keterbatasan personil adalah salah satu alasannya.
“Jumlah pengawas tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah pemilih, sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk turut serta mengawal pelaksnaaan pemilu 2019,” katanya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini berharap kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sehingga pelanggaran pemilu dapat diminimalisir.
“Di Bawaslu selain fungsi penindakan pelanggaran ada fungsi baru yang diberikan sesuai amanat Undang-undang yakni fungsi pencegahan. Intinya peran masyarakat, ormas, parpol dan media massa sangat menentukan pemilu uang berintegritas,” katanya.
Dalam acara tersebut menghadirkan pemateri dari Bawaslu Provinsi Hasmaniar Bachrun, S.Pi, Amrayadi, SH dan Ketua MUI Wajo Dr. kH. M. Yunus Pasanreseng Andi Padi. Perserta sendiri terdiri dari Organisasi Masyarakat Sipil, Partai Politik dan Media Massa. (Ardi)