SOPPENG, Penarakyat.com — Arifin S, Sos selaku masyarakat biasa dan mendampingi masyarakat Desa Maccile mendatangi kantor DPRD Kabupaten Soppeng untuk hering masalah tentang kinerja PPKD di ruang sidang DPRD Soppeng, Senin (22/10/2018).
Hering berlangsung dengan seruh di antara panitia dengan pembawa asperasi Arifin S, Sos selaku jubir masyarakat Desa Maccile menekan PPKD masalah aturan Dan kriteria yang di gunakan untuk menggurkan ke tiga calon Desa Maccile yaitu,Amma B Sima
,Abdul majid
dan Parakkasi
Salah Satu calon Kepala Desa yang di gugurkan oleh panitia hanya di sebabkan masalah legalisir foto copy ijazah SD Dan SMP yang telah di legalisir di dinas pendidikan setempat di nyatakan tidakan sah.
“Dimana Arifin (Jubir) masyarakat Desa Maccile mengatakan dinas pendidikan menegesahkan sesuai permen RI Nomor 29 tahun 2014 pasal 2 ayat 6 Sah
turut hadir di acara hering ini adalah ketua komisi satu dan komisi dua DPRD kabupaten soppeng beberapa SKPD kadis pendidikan Drs.Lukman.M.SI.dan Pemdes.(Andi)