WAJO,penarakyat — Mengantispasi reses dijadikan ajang kampanye, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo melakukan pengawasan melekat terhadap reses Anggota DPRD Wajo yang dimulai, Senin (29/10/2918).
Diketahui sebelumnya bahwa Bawaslu Wajo telah mengirim surat permintaan jadwal reses kepada Ketua DPRD Wajo, namun disayangkan surat resmi tersebut dibalas via whatsapp dengan berbagai alasan.
“Jadwal yang dikirim oleh Ketua DPRD Wajo via WA kepada salah satu anggota Bawaslu Wajo, itu tindakan yang merendahkan marwah lembaga Bawaslu. Masak kita kirim surat resmi, Ketua DPRD membalas via WA,” kata Ketua Bawaslu Wajo Dr. Abdul Malik, SHi, MHi saat dihubungi penarakyat.com.
Dia juga mengungkapkan, beberapa laporan dari PPL mengaku tertipu dengan jadwal dari DPRD tersebut, karena ada di jadwal reses tetapi pelaksanaannya tidak ada sesuai dengan jadwal. “Mungkin diubah tanpa sepengetahuan Pengawas pemilu,” katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada setiap orang anggota DPRD untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanyenya. Dan tidak membonceng kampanye dalam resesnya.
“Dalam pengawasan reses anggota DPRD Wajo, Pengawas pemilu bertugas memastikan ada tidaknya dugaan unsur pelanggaran” tandasnya.(ardi)